Pemerintah Utang Rp 1,2 Triliun kepada Muhammadiyah

utang pemerintah ke muhammadiyah

Modernis.co, Solo – Ditengah-tengah polemik iuran BPJS yang akan naik 100% per 1 Januari 2020  ternyata pemerintah memiliki utang kepada Muhammadiyah yang merupakan organisasi Islam Modernis terbesar Indonesia.

Dilansir dari TV Muhammadiyah Ketum PP Muhammadiyah 2005-2015 Prof. Dr. K.H. Muhammad Sirajuddin Syamsuddin, M.A mengatakan bahwa selama ini pemerintah memiliki tanggungan hutang kepada Muhammadiyah yang tersebar di rumah-rumah sakit milik Muhammadiyah.

baca hal unik lainnya : Lima Perbankan dengan Aset Terbesar di Indonesia

“Apa betul Muhammadiyah berpiutang kepada pemerintah, khususnya BPJS?,” tanya Din pada saat pemberian ceramah Milad ke-61 UMS dan Launching Countdown Muktamar Muhammadiyah 2020, Sabtu (28/12).

Din menerangkan bahwa utang BPJS pemerintah kepada Muhammadiyah bukan Rp 350 Miliar seperti yang beredar di DPR selama ini.

“Secara keseluruhan Rp 1,2 triliun,” kata Din.

Meski begitu, Din melanjutkan bahwa Pimpinan Pusat dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah tidak menggebu-gebu menagih utang itu kepada pemerintah.

“Itulah Muhammadiyah, Muhammadiyah memberi dan melayani bukan meminta,” tegas Din dihadapan para hadirin.

Din menambahkan bahwa Muhammadiyah harus menjadi pelayan Indonesia dan melakukan kepeloporan bukan mengemis dalam rangka memajukan Indonesia dan mencerahkan bangsa. (naz)

Redaksi
Redaksi

Mari narasikan pikiran-pikiran anda via website kami!

Related posts

Leave a Comment